Friday, 6 November 2015

TINJAUAN TATA KELOLA SISTEM FILING REKAM MEDIS RAWAT INAP



TINJAUAN TATA KELOLA SISTEM FILING REKAM MEDIS RAWAT INAP DI RSUD ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG







DISUSUN OLEH
NAMA :                                             NIM
 AHMAD RUSADI                           131108113462011

PROGRAM STUDI D III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN STIKES KAPUAS RAYA
SINTANG
2015





KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami bisa menyusun hasil laporan ini dengan judul “Tinjauan Tata Kelola Sistem Filing Rekam Medis Rawat Jalan Di RSUD ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG”. Adapun tujuan dari dari laporan ini adalah adalah untuk pelaporan hasil dari kegiatan dan analisis kami selama praktek dirumah sakit ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG.























BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Rumah Sakit adalah suatu bagian dari organisasi medis dan sosial yang mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat, baik kuratif maupun preventif pelayanan keluarnya menjangkau keluarga dan lingkungan rumah. Rumah sakit juga merupakan pusat untuk latihan tenaga kesehatan dan penelitian biologi, psikologi, sosial ekonomi dan budaya.
Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 983 Tahun 1992 tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan berdaya guna dan berhasil guna, serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Fungsi rumah sakit itu sendiri adalah tempat menyelenggarakan pelayanan medik, pelayanan penunjang, pelayanan keperawatan, pelayanan rehabilitasi, dan pelayanan pencegahan penyakit. Dengan demikian rumah sakit merupakan institusi yang multi produk, padat modal, padat karya, dan padat teknologi, sehingga memerlukan manajemen yang baik dalam pengelolaannya. ( Inge Dhamanti. 2003 )
Didalam RSUD Ade Mohammad Djoem sendiri pelayanannya mencakup IGD, Rawat inap, Rawat jalan Laboratorium, UTD, dan Radiologi
Filing system adalah suatu rangkaian kerjasama secara teratur yang dapat disajikan pedoman untuk menyimpan arsip sehingga saat diperlukan arsip
Pengertian dari rekam medis itu sendiri menurut Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 pasal 1 yaitu rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang telah diberikan kepada pasien. Penyelenggaraan rekam medis adalah merupakan proses kegiatan yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medis pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan untuk melayani permintaan dari pasien atau untuk keperluan lainnya ( Depkes RI 1997 )
Rekam Medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnesis penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang rawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat ( Ery Rustiyanto. 2009 ).
Apabila data yang di simpan dengan baik dan benar maka dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut dalam segi pelayanan non medis. Sistem penyimpanan itu sendiri adalah suatu sistem disimpannya rekam medis di suatu ruangan demi terjaganya keamanan dan kerahasiaannya sehingga dapat digunakan suatu saat nanti.
Di RSUD Ade mohammad djoen itu sendiri menggunakan sistem desentralisasi, yaitu dengan cara pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam medis penderita dirawat, berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap disimpan di tempat penyimpanan yang terpisah. Sehingga penyimpanan berkas rekam medis tidak berpusat di satu tempat saja. Secara teori cara sentralisasi lebih baik diterapkan dari pada desentralisasi, tetapi pada pelaksanannya tergantung pada situasi dan kondisi masing – masing rumah sakit.
Pada waktu penyimpanan, petugas rekam medis harus melihat angka-angka pertama dan membawa rekam medis tersebut ke daerah rak penyimpanan untuk kelompok angka-angka yang bersangkutan. Pada kelompok angka pertama rekam medis di sesuaikan urutan letaknya menurut angka kedua , kemudian rekam medis di simpan di dalam urutan sesuai dengan kelompok angka ketiga. Sehingga dalam setiap kelompok penyimpanan nomor-nomor pada kelompok angka ketigalah yang saling berlawanan ( Depkes, 1997 )
Di RSUD Ade mohammad djoen sistem penjajarannya menggunakan sistem penjajaran terminal digit. Namun belum sepenuhnya terelisasikan dengan baik dimana nomor rekam medis disusun pada gobi yang didalam gobi tersebut masih terlihat acak dan tidak sesuai nomor yang telah ditetapkan.
B.  Tujuan PKL
1.      Tujuan Umum
Mengetahui cara penerapan sistem penjajaran dengan sistem angka akhir (terminal digit) di rekam medisrawat jalan di RSUD Ade mohammad djoen tahun 2015
2.      Tujuan Khusus
a.    Mengidentifikasikan tentang sistem desentralisasi rekam medis
b.    Mengidentifikasikan tentang sistem angka akhir (terminal digit) di rekam medis rawat inap
C.  Manfaat PKL
1.    Bagi Dinas Kesehatan
Sebagai kebijakan dalam memutuskan laporan yang diberikan dari suatu instansi atau rumah sakit, dan juga untuk mengetahui pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada masyarakat
2.    Bagi RSUD
Berkaitan dengan pengelolaan rekam medis atau berkas rekam medis supaya dapat melakukan penyimpanan yang benar-benar dapat mempermudah pekerjaan tenaga rekam medis dalam menyimpan dan mengambil berkas kembali
3.    Bagi Prodi Rekam Medis
Sebagai referensi bagi mahasiswa yang memerlukan bahan pembelajaran untuk studi yang dijalani
4.    Bagi Mahasiswa
Menambah wawasan, pengalaman tentang penerapan sistem penjajaran rekam medis sebagai sarana untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama kuliah dengan yang ada di lapangan, khususnya dalam bidang penyimpanan data.
D.  Tempat PKL
RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang.

E.   Waktu PKL
28 Juli 2015 sampai dengan 25 Agustus 2015





























BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A.  Sejarah RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang
Pada tahun 1917 wakil penembahan sintang ade mohammad djoen mengadakan mufakat dengan para pembesar kerajaan serta pemuka masarakat tentang beberapa hal yangsudah waktunya didirikandi kerajaan sintang. Musawarah itu merencanakan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, karena kedua masalah tersebut sudah harus ada dan sangat mendesak, mengingat dibeberapa daerah diluar kerajaan sintang sudah ada sekolah-sekolah yang dimaksud. Keputusan dari mufakat tersebut antara lain :
1.    Mendirikan dua buah rumah sekolah masing-masing :
a.    Sekoplah H.I.S (holland inlandsechool) dan
b.    Sekolah rakyat V tahun dengan tujuan mendidik anak-anak dari rakyat disintang supaya mendapat pengetahuan sejajar dengan anak-anak  diluar daerah.
2.    Mendirikan rumah sakit landschap, untuk menjaga dan memelihara kesehatan rakyat dengan mengangkat beberapa orang tenaga juru-rawat tidak berijasah sebagai langkah pertama dalam membina kesehatan rakyat terutama rakyat dikota sintang.
Untuk kedua maksud tersebut wakil penembahan ade mohammad djoen membuat permohonan kepada gubernemen di betawi, penembahan tersebut selain ditanda tangani wakil penembahan sendiri juga ikut serta menanda tangani 4 orang pejabat kerajaan yaitu :
1.    Dr.M. hamzah dokter landschap sintang.
2.    Ade muhammad arif, kepala distrik sintang
3.    Pangeran laksamana H.A.M.Ali, orang besar kerajaan sintang
4.    Kwee A hay, kapiten kepala urusanCina disintang.
Permohonan tersebut dikirim dengan perantaraan asisten resident sintang. Dalam waktu yang tidak begitu lama permohonan tersebut mendapat jawaban dari gubernur  jendral dibetawi  yang isinya adalah persetujuan dari maksud tersebut. Maka dalam  tahun 1918 kedua rumah sekolah tersebut dapat didirikan dengan biaya dari kas kerajaan sintangsampai selesai.
Sedangkan bangunan rumah sakit karna dana tidak mengijinkan maka ditunda untuk beberapa tahun  dan baru dalam tahun 1930 rumah sakit baru dapat dibangun  dengan biaya kas kerajaan selama dua tahun anggaran yaitu 1930 dan 1931. Pembangunan rumah sakit tersebut sampai selesai memerlukan biaya sebesar F.40.000,-gulden.
Setelah selesai dibangun maka pada bulan maret 1932 rumah sakit tersebut diresmikan pemakaiannya , dengan kepala rumah sakit kapten doktor J. Smeet dengan dibantu oleh 3 orang juru rawat masing-masing abdurrasah, hakim dan sanusi serta dua orang suster bangsa belanda.
Sejak saat itulah rakyat sintang merasakan dan terpelihara dan dan terjamin kesehatan dengan mendapat fasilitas pencegahan seperti suntikan cacar, kolera, desentri dan prambusia.
Kemudian pada tahun 2000 RSUD Sintang diusulkan memiliki nama resmi menjadi RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang oleh para tokoh masyarakat yang diwakili oleh Syamsudin Hasan.yang menggunakan nama Kepala Distrik Sintang masa itu yaitu Ade Mohammad Djoen dan pada tahun 2011 RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
Motto
:
Kepercayaan Anda, Kebahagian Kami


 
Visi
:
Menjadi Rumah Sakit Yang mengesankan & terpecaya di Kalimantan Barat
 

 
Misi
:
  1. Mewujudkan SDM yang jujur, Profesional
  2. Mengembangkan Sarana & Prasarana RS sesuai standar
  3. Mewujudkan Efisiensi Manajemen
  4. Memberikan Pelayanan Prima
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan


B.  Tinjauan Teori
1.    Pengertian Rekam Medis
   Di dalam membahas pengertian rekam medis terlebih dahulu akan dikemukakan arti dari rekam medis itu sendiri. Rekam medis disini diartikan sebagai keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnese, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat.
Kalau diartikan secara dangkal rekam medis seakan – akan hanya merupakan catatan dan dokumen tentang keadaan pasien, namun kalau dikaji lebih dalam rekam medis mempunyai makna yang lebih luas daripada hanya catatan biasa, karena didalam catatan tersebut sudah tercermin segala informasi menyangkut seseorang pasien yang akan dijadikan dasar didalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya yang diberikan kepada seseorang pasien yang datang kerumah sakit (Depkes RI, 2007).
Sesuai dengan penjelasan pasal 46 ayat ( 1 ) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran disebutkan bahwa, yang dimaksud”Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien ( Hatta, 2009 ).
Dalam arti yang sederhana rekam medis hanya merupakan catatan dan dokumen yang berisi tentang kondisi keadaan pasien, tetapi jika dikaji lebih mendalam rekam medis mempunyai makna yang lebih kompleks tidak hanya catatan biasa, karena di dalam catatan tersebut sudah tercermin segala informasi menyangkut seorang pasien yang akan dijadikan dasar didalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya yang diberikan kepada seorang pasien yang datang ke rumah sakit.
Rekam medis adalah fakta yang berkaitan dengan keadaan pasien, riwayat penyakit dan pengobatan masa lalu serta saat ini yang tertulis oleh profesi kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien tersebut (Edna K Huffman, 1994).
2.    Tujuan rekam medis
tujuan utama rekam medis di rumah sakit adalah untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tanpa adanya dukungan suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benar, tertib administrasi di rumah sakit tidak akan berhasil sesuai yang diharapkan. Tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit (Depkes RI, 1997 ).
Proses kegiatan penyelenggaraan rekam medis dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, dilanjutkan dengan kegiatan pencatatan data medis pasien oleh dokter atau dokter gigi atau tenaga kerja kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada seorang pasien.
Selama pasien itu mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, dan dilanjutkan dengan pengelolaan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan, penyimpanan, serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman karena pasien datang berobat, dirawat, atau untuk keperluan lainnya.
Kegiatan penyelenggaraan rekam medis yang sudah menggunakan sistem komputerisasi dapat menghasilkan data – data yang bersumber pada seluruh kegiatan pelayanan kesehatan didalam suatu institusi pelayanan kesehatan. Pengolahan data dan informasi mengenai kondisi kesehatan pasien tidak hanya dapat tersimpan di dalam catatan rekam medis secara fisik saja akan tetapi data dan informasi medis seorang pasien harus juga dapat tersimpan secara otomatis dengan menggunakan sistem komputerisasi yang handal sehingga informasi medis mengenai kondisi kesehatan pasien merupakan data dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya, keakuratannya.
Penggunaan sistem komputerisasi didalam penyelenggraan rekam medis sangat membantu didalam proses pengolahan data medis pasien serta pengeluaran informasi mengenai besarnya efektifitas dan efisiensi pelayanan kesehatan serta luasnya cakupan layanan kesehatan oleh suatu instansi pelayanan kesehatan didalam pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien. Sehingga data dan informasi yang dihasilkan cepat, tepat, akurat.
3.    Kegunaan rekam medis
Kegunaan rekam medis secara umum adalah:
a.    Sebagai alat komunikasi antara tenaga kesehatan serta tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
b.    Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
c.    Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/dirawat di rumah sakit.
d.   Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
e.    Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
f.     Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
g.    Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien.
h.    Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan

Kegunaan rekam medis menurut Dirjen Pelayanan Medik Depkes RI No. 78 tahun 1991, dapat digunakan sebagai:

a.    Sumber informasi dari pasien yang berobat kerumah sakit untuk keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan pasien.
b.    Alat komunikasi antara dokter satu dengan dokter yang lain, antara dokter dengan paramedik dalam usaha memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan.
c.    Bukti tertulis tentang pelayanan yang telah diberikan rumah sakit dan keperluan lain.
d.   Alat untuk analisis, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit
e.    Alat bukti hukum yang dapat melindungi kepentingan hukum bagi pasien, dokumen tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit.
f.     Menyediakan data – data khusus untuk penelitian dan pendidikan.
g.    Perencanaan dan pemanfaatan sumber daya.
4.    Fungsi Rekam Medis
Fungsi rekam medis adalah untuk menyimpan data dan informasi pelayanan pasien. Agar fungsi itu tercapai, beragam metode di kembangkan secara efektif seperti dengan melaksanakan ataupun mengembangkan sejumlah sistem, kebijakan, dan proses pengumpulan, termasuuk dengan penyimpanan secara mudah diakses disertai dengan keamanan yang baik ( Hatta, 2009 )
5.    Sistem Penyimpanan Rekam Medis
Sebelum menetukan sistem yang akan dipakai, perlu terlebih dahulu mengetahui bentuk penyimpanan yang diselenggarakan didalam pengelolaan instalasi rekam medis.
Ada dua cara penyimpanan berkas didalam penyelenggaraan rekam medis yaitu :
1.    Sentralisasi
Sentralisasi ini diartikan penyimpanan rekam medis seorang pasien dalam satu kesatuan baik catatan – catatan kunjungan poliklinik maupun catatan – catatan selama seorang pasien dirawat. Penggunaan sistem sentralisasi memiliki kebaikan dan juga ada kekurangannya.
Kebaikannya :
a.    Mengurangi terjadinya duplikasi dalam pemeliharaan dan penyimpanan berkas rekam medis.
b.    Mengurangi jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan dan ruangan.
c.    Tata kerja dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan medis mudah distandarisasikan
d.   Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan.
e.    Mudah untuk menerapkan sistem unit record.
Kekurangannya :
a.    Petugas menjadi lebih sibuk, karena harus menangani unit rawat jalan dan rawat inap
b.    Tempat penerimaan pasien harus bertugas selama 24 jam
2.    Desentralisasi
Dengan cara desentralisasi terjadi pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam medis penderita dirawat. Berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap disimpan tempat penyimpanan yang terpisah.
Kebaikannya :
a.    Efisiensi waktu sehingga pasien mendapat pelayanan lebih cepat.
b.    Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih ringan.
Kekurangannya :
a.    Terjadi duplikasi dalam pembuatan rekam medis
b.    Biaya yang diperlukan untuk peralatan dan ruangan lebih banyak.
Secara  teori  cara  sentralisasi  lebih  baik  daripada desentralisasi, tetapi pada pelaksanaannya tergantung pada situasi dan kondisi masing – masing rumah sakit. Hal – hal yang berkaitan dengan situasi dan kondisi tersebut antara lain:

1)   Karena terbatasnya tenaga yang terampil, khususnya yang menangani pengelolaan rekam medis.
2)   Kemampuan dana rumah sakit terutama rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3)   Penggunaan sistem sentralisasi merupakan sistem yang paling tepat untuk dipilih mengingat pelayanan akan mudah diberikan kepada pasien.
Sistem Penjajaran Rekam Medis Menurut Nomor
1.    Sistem Angka Akhir ( Terminal digit filing system )
Dalam sistem angka akhir, file tersebut terbagi menjadi 100 bagian utama, dimulai dengan 00 akhir diakhiri dengan 99. Untuk itu pertama kita ke bagian rekam medis yang berkaitan dengan digit utama dalam jumlah pasien yang terlihat pada bagian rekam medis yang cocok dengan angka sekunder dalam jumlah. Maka file catatan numerik sesuai dengan digit (Miller, K. 2000).

50
50
50
Angka Ketiga
Angka Kedua
Angka Pertama
Pada waktu menyimpan, petugas harus melihat angka

angka pertama dan membawa rekam medis tersebut ke daerah rak penyimpanan untuk kelompok angka – angka pertama yang bersangkuatan. Pada kelompok angka pertama ini rekam medis – rekam medis disesuaikan urutan letaknya menurut angka kedua, kemudian rekam medis disimpan didalam urutan sesuai dengan kelompok angka ketiga, sehingga dalam setiap kelompok penyimpanan nomor – nomor pada kelompok angka ketiga ( tertiary digits ) yang selalu berlainan.
Sistem penomoran dengan menggunakan angka akhir lebih banyak untuk dipilih karena secara umum dipakai lebih mudah, efektif, dan efisien.

Lihat contoh berikut ini :

46-52-02
98-05-26
98-99-30
47-52-02
99-05-26
99-99-30
48-52-02
00-06-26
00-00-31
49-52-02
01-06-26
01-00-31
50-52-01
02-06-26
02-00-31

Banyak keuntungan dan kebaikan daripada sistem penyimpanan angka akhir seperti:
a.    Pertambahan jumlah rekam medis selalu tersebar secara merata ke 100 kelompok ( bagian atau wilayah ) didalam rak penyimpanan. Petugas – petugas penyimpanan tidak akan terpaksa berdesak – desakkan di satu tempat ( bagian atau wilayah ), dimana rekam medis harus disimpan di rak.
b.    Petugas – petugas dapat diserahi tanggung jawab untuk sejumlah section tertentu, misalnya ada 4 petugas masing-masing diserahi : bagian 00-24, bagian 25-49, bagian 50-74, dan bagian 75-99.
c.    Pekerjaan terbagi rata mengingat setiap petugas rata – rata mengerjakan jumlah rekam medis yang hampir sama setiap harinya untuk setiap bagian.
d.   Rekam medis yang tidak aktif dapat diambil dari rak penyimpanan dari setiap section, pada saat ditambahnya rekam medis baru di bagian tersebut.
e.    Jumlah rekam medis untuk tiap – tiap section terkontrol dan bisa dihindarkan timbulnya rak – rak kosong.
f.     Dengan  terkontrolnya  jumlah  rekam  medis,  membantu memudahkan perencanaan peralatan penyimpanan ( jumlah rak ).
g.    Kekeliruan penyimpanan ( misfile ) dapat dicegah, karena petugas penyimpanan hanya memperhatikan dua angka saja dalam memasukkan rekam medis ke dalam rak, sehingga jarang terjadi kekeliruan membaca angka.
2.    Sistem Angka Tengah ( midle digit filing system )
Sistem angka tengah menggunakan enam digit, dimana tiga nomor bagian yang sama dengan pengajuan terminal digit. Perbedaannya adalah dalam posisi primer, sekunder, dan tersier. Pasangan sistem angka akhir adalah yang utama, pasangan kiri sekunder, dan tersier pasangan

kanan ( Miller, K. 2000 ).



Misalkan :




04
89
23

               Sekunder
Primer
Tersier

Lihat contoh dibawah ini :


58-78-96

99-78-96

58-78-97

99-78-97

58-78-98

99-78-98

58-78-99

99-78-99

59-78-00

00-79-00

59-78-01

00-79-01













Pada contoh ini melihat bahwa kelompok 100 buah rekam medis ( 58-78-00 sampai dengan 58-78-99 ) berada dalam urutan langsung.
Beberapa keuntungan dan kebaikan sistem ini :
a.    Memudahkan pengambilan 100 buah rekam medis yang nomornya berurutan
b.    Penggantian dari sistem nomor langsung kesistem angka tengah lebih mudah dari pada penggantian sistem angka langsung kesistem angka akhir.
c.    Kelompok 100 buah rekammedis yang nomornya berurutan, pada sistem nomor langsung adalah sama persis dengan kelompok 100 buah rekam medis untuk sistem angka tengah.
d.   Dalam sistem angka tengah penyebaran nomor lebih merata pada rak penyimpanan, jika dibandingkan dengan sistem nomor langsung, tetapi masih tidak menyamai sistem angka akhir.
e.    Petugas-petugas penyimpanan, dapat dibagi untuk bertugas pada pada sesi penyimpanan tertentu, dengan demikian kekeliruan penyimpanan dapat di cegah.
Beberapa  kekurangan  sistem  penyimpanan  angka tengah adalah :
a.    Memerlukan latihan dan bimbingan yang lebih lama
b.    Sistem angka tengah tidak  dapat dipergunakan dengan
3.    Sistem Angka Langsung ( Straight numerical filingsystem )
Bentuk yang paling sederhana yaitu sistem angka langsung. Setiap nomor diajukan secara berurutan tergantung pada nomor yang ditetapkan ( Milller, K. 2000 ). Urutan dalam system angka langsung yaitu sebagai berikut : 46-50-23, 46-50-24, 46-50-25.
Dengan demikian sangatlah mudah sekaligus mengambil 50 buah rekam medis dengan nomor yang berurutan dari rak pada waktu diminta untuk keperluan pendidikan, maupun untuk pengambilan rekam medis yang tidak aktif.
Mungkin satu hal yang paling memungkinkan dari sistem ini adalah mudahnya melatih tugas-tugas yang harus melaksanakan pekerjaan penyimpanan tersebut. Namun sistem ini mempunyai kelemahan-kelemahan yang tidak dapat dihindarkan ( Depkes, 1997 ).
4.    Fasilitas Fisik Ruang Penyimpanan
Alat penyimpanan yang baik, penyimpanan yang baik, pengaturan suhu pemeliharaan ruangan. Perhatian terhadap faktor keselamatan, bagi suatu ruang penyimpanan rekam medis sangat membantu memelihara dan mendorong kegairahan kerja dan produtivitas yang bekerja disitu.

Alat penyimpanan rekam medis yang umum dipaki :

a.    Rak terbuka ( open self file unit )
b.    Lemari lima laci ( five-drawerfile cabinet )
5.    Tata Cara Pengambilan Kembali Rekam Medis
a.    Pengeluaran rekam Medis
Ketentuan pokok yang harus ditaati ditempat penyimpanan adalah :
a.    Tidak satupun rekam medis boleh keluar dari ruang rekam medis. Tanpa tanda keluar/ kartu pemintaan. Peraturan ini tidak hanya berlaku bagi orang-orang diluar ruang rekam medis. Tetapi juga bagi petugas-petugas rekam medis sendiri.
b.    Seorang yang mengambil/ menerima rekam medis, berkewajiban untuk mengembalikan dalam keadaan baik dan tepat waktunya. Seharusnya setiap rekam medis kembali ke raknya pada setiap akhir hari kerja, sehingga dalam keadaan darurat staf rumah sakit dapat mencari informasi yang diperlukan.
6.    Petunjuk keluar
Petunjuk keluar keluar adalah suatu alat yang penting untuk mengawasi penggunaan rekam medis. Dalam penggunaannya petunjuk keluar ini diletakan sebagai pengganti pada tempat map-map rekam medis yang diambil (dikeluarkan) dari rak penyimpanan. Petunjuk keluar tetap berada diluar rak tersebut, sampai map rekam medis yang diambil atau dipinjam kembali.
Petunjuk keluar yang paling umum dipakai berbentuk kartu yang dilengkapi dengan katong temple tempat menyimpan surat pinjam. Petunjuk keluar ini dapat diberi warna, yang maksudnya untuk mempercepat petugas melihat tempat-tempat penyimpanan kembali map - map rekam medis yang bersangkutan ( Depkes, 1997).
7.    Landasan Teori
Sistem penyimpanan di RSUD Ade mohammad djoen sintangmenerapkan sistem desentralisasi, dimana terjadi pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam medis pasien rawat inap. Oleh karena itu sering terjadi duplikasi penggunaan rekam medis karena terpisahnya ruangan antara rekam medis rawat inap dan rawat jalan.
Sistem sentralisasi juga dapat digunakan di tiap rumah sakit. Sistem sentralisasi yaitu dimana rekam medis antara pasien rawat inap dan pasien rawat jalan menjadi satu sehingga memudahkan tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang optimal. Karena dalam rekam medis tersebut terjadi kesinambungan riwayat perjalanan penyakit antara rekam medis rawat jalan dan rawat inap. Serta membantu petugas medis dalam pengambilan pengobatan yang seharusnya dilakukan.
Di RSUD Ade mohammad djoen sintang sistem penjajarannya menggunakan sistem penjajaran secara angka akhir. Namun belum sepenuhnya terelisasikan dengan baik dimana angka rekam medis kelompok angka pertama dan kelompok ke dua sudah tersusun dengan benar, tetapi dengan kelompok angka ketiga masih belum di urutkan dengan benar.
        
















BAB III
PELAKSANAAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN

A.  Bidang Kerja
Adapun bidang kerja yang kami lakukan meliputi bagian rekam medis di manajemen rekam medis itu sendiri, ruang bedah, ruang penyakit dalam, ruang bersalin, ruang anak, pendaftaran rawat inap, pendaftaran igd, pendaftaran rawat jalan.
B.  Pelaksanaan Kerja
Pelaksanaan kerja yang kami lakukan adalah menjadi assembling, coding, mendaftar, distribusi di pendaftaran dan ruangan.
C.  Rumusan Maslah
1.      Penyimpanan (filling)
2.      Anamnesa dokter yang terkadang suka tidak terisi
3.      Keterlambatan berkas rekam medis masuk keruangan filling
D.  Pemecahan Masalah
Pemecahan dari masalah diatas tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit hanya memerlukan dana untuk membuat tempat penyimpanan berkas rekam medis yang layak, membeli lemari, dan adanya stau tenaga yang dihususkan untuk menghendel penyimpanan dan mengurutkan nomor rekam medis sesuai dengan mestinya karana jika sewaktu-waktu memerlukan berkas tersebut mudah untuk mengambil dan mengembalikannnya lagi ketempat semula. Perlunya ketelitian dokter dalam mengisi les status pasien karna ini juga bias memperlambat masuk nya les pasien ke ruang filling. Perlunya diliat masalah anamnesa, lembar – lembar status pasien supaya jika masuk keruangan filling sudah lengkap dan tidak perlu dikembalikan lagi dan supaya berkas apasien tidak lama diruangan perawatan setelah pasien pulang.

BAB IV

      PENUTUP


A.  Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil PKL dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.    Sistem yang digunakan dalam penyimpanan rekam medis rawat inap di RSUD ade mohammad djoen sintang menggunakan sistem desentralisasi, dimana terjadi pemisahan antara ruang penyimpanan rekam medis rawat inap dan rawat jalan. Faktor yang mempengaruhi dalam sistem desentralisasi ini yaitu tempat dan petugas yang bertugas di ruang rekam medis, karena terbatasnya petugas yang terampil untuk menangani pengelolaan rekam medis.
b.    Sistem penjajaran yang di gunakan di RSUD ade mohammad djoen menggunakan sistem angka akhir, tetapi itu hanya berlaku dirawat jalan saja tetapi untuk rawat inap nya belum disusun menurut standarisasi dan sangat memerlukan realisasi yang sebenar-benarnya.
c.    Adanya keterlambatan status pasien msuk keruang rekam medis
B.  Saran
1.         Bagi Dinas Kesehatan
Untuk mengetahui tingkat kenyamanan pelayanan nyang diberikan Rumah Sakit kepada pasien dan mengetahui besarnya penyakit setiap tahun dan dimana banyak terjadinya kasus penyakit tersebut
2.      Bagi RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang
Untuk mengetahui apa yang belum direalisasikan, apa saja pelayanan yang kurang dan bagaimana jenis pelayanan perawat dan dokter kepada pasien
3.      Bagi Prodi Rekam Medis
Supaya digunakan untuk referensi bagipembaca dan digunakan sebaik-baiknya serta acuan bagi mahasiswa dalam membuat laporan praktek kerja lapangan
4.      Bagi Mahasiswa
Bagi mahasiswa yang ingin mencari referensi buku atau makalah ini dapat digunakan sebagai petunjuk.




























DAFRAT PUSTAKA

Departemen Kesehatan RI. 1997. Pedoman Pengelolaan Rekam Medis RumahSakit di Indonesia Revisi I. Jakarta: Dirjen Yanmed.
Departemen Kesahatan RI. 1991. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekam Medis/ Medical record Rumah Sakit. Jakarta.
Dhamanti, inge ( 2003 ). Analisis Faktor Yang Mempengruhi Waktu Tunggu Pelayanan di Rekam Medis Rawat Jalan ( Studi di Rekam Medis Rawat jalan RSU Haji Surabaya ). Penelitian Ilmiah. Universitas Airlangga Surabaya.
Hatta. Gemala r. 2009. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di saranaPelayanan Kesehatan. Universitas Indonesia. Jakarta.
Miller, K. 2000. Being A Medical Records Clerk. Prentice Hall Health Medical Clerical Series.
Murdani, Eti. 2007. Pengembangan Sitem Informasi Rekam Medis Rawat JalanUntuk Mendukung Evaluasi Pelayanan Di RSUD Bina Kasih Ambarawa. TesisUniversitas Diponegoro Semarang.
Ray Midge, Noel. 1996. Health Information Management of a Strategic Resource
Chapter 1. W.b. saunders Company.
Rustiyanto, ery. 2009. Etika Profesi Perekam Medis & Informasi Kesehatan. Graha Ilmu. Yogyakarta.

0 comments:

Post a Comment