Pengertian Rekam Medis Elektronik
Rekam medik elektronik merupakan catatan rekam medik
pasien seumur hidup pasien dalam
format elektronik tentang informasi
kesehatan seseorang yang
dituliskan oleh satu atau lebih
petugas kesehatan secara terpadu dalam tiap kali pertemuan antara petugas
kesehatan dengan klien. Rekam Medis elektronik bisa diakses dengan computer
dari suatu jaringan dengan tujun utamamenyediakan
atau meningkatkan perawatan serta pelayanan
kesehatan yang efesien dan terpadu (Potter &
Perry, 2009).
Rekam medik elektronik (rekam medik berbasis-komputer) adalah gudang
penyimpanan informasi secara elektronikmengenai status kesehatan dan layanan
kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya, tersimpan sedemikian hingga
dapat melayani berbagai pengguna rekam yang sah (Shortliffe, 2001).
Rekam kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi rekam
kesehatan dan proses elektronisasi yang berhubungan dengannya. Elektronisasi
ini menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna
dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data,
memberi tanda waspada, sebagai peringatan, tanda sistem pendukung keputusan
klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya.
Seperti yang tertuang dalam permenkes 269 tahun 2008 pada pasal 2 yaitu :
·Rekam medis harus dibuat secara lengkap tertulis
dan jelas atau secar elektronik
·Penyelengaraan rekam medis dengan menggunakan
teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan sendiri
Johan harlan menyebutkan bahwa rekam kesehatan elektronik adalah rekam medis
seumur hidup (tergantung penyedia layanannya) pasien dalam format elektronik,
dan bisa diakses dengan komputer dari suatu jaringan dengan tujuan utama
menyediakan atau meningkatkan perawatan serta pelayanan kesehatan yang efisien
dan terpadu.
Sistem Data Klinis Rekam Medis Elektronik
1.Rekam medik masing-masing pasien
Isi rekam medik individual hendaknya mencerminkan sejarah perjalanan kondisi
kesehatan pasien mulai dari lahir sampai berlangsungnya interaksi mutakhir
antara pasien dengan rumah sakit. Pada umumnya struktur rekam medik individual
ini terdiri dari daftar masalah sekarang dan masa lalu serta catatan-catatan
SOAP (Subjective, Objective, Assessment, dan Plan) untuk masalah-masalah yang
masih aktif.
2.Rangkuman data klinis untuk konsumsi manajer rumah sakit, pihak
asuransi (data claim), kepala unit klinis, dan institusi terkailt sebagai
pelaporan. Suatu rangkuman data klinis yang penting misalnya mengandung jumlah
pasien rawat inap menurut cirri-ciri demografis, cara membayar, diagnosis dan
prosedur operatif.
3.Registrasi penyakit
Misalnya kanker, merupakan sistem informasi yang berbasis pada suatu komunitas
atau wilayah administratif, mencakup semua kejadian penyakit tertentu (misalnya
segala jenis kanker) di antara penduduk yang hidup d wilayah yang bersangkutan.
4.Data Unit Spesifik
Suatu sistem informasi mungkin diperlukan untuk mengelola unit tertentu di
rumah sakit. Sebagai contoh, unit-unit farmasi, laboratorium, radiology dan
perawatan memerlukan data inventory bahan-bahan habis pakai dan utilisasi
jenis-jenis pelayanan untuk merencanakan dan mengefisienkan penggunaan sumber
daya.
5.Sistem kepustakaan medik dan pendukung pengambilan keputusan klinis
Untuk menunjang keberhasilan pelayanan klinis kepada pasien diperlukan sistem
untuk mengarahkan klinisi pada masalah spesifik, merekomendasikan keputusan
klinis berbasis pada probabilitas kejadian tertentu.
6.Paspor kesehatan
(patient-carried records)
Rangkuman medik yang dibawa pasien memungkinkan pelayanan kesehatan darurat di
tempat-tempat yang jauh dari rumahnya. Rekam medik ini mungkin dalam bentuk
kertas, microfiche atau smartcard format.
(Sabarguna, 2005)
Konsep Rekam Medis Elektronik
Konsep dasar dalam sistem rekam medik elektronik adalah menambahkan
alat-alat manajemen informasi untuk dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Peringatan dan pewaspadaan klinik (clinical alerts and reminders)
a.Pewaspadaan meliputi adanya hasil pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan
penunjang lain yang abnormal
b.Peringatan meliputi hasil pengecekan farmakologis terhadap perintah pemberian
obat; adanya riwayat reaksi alergi thdobat, kontraindikasi pemberian obat,
dosis obat yang tidak sesuai
2.Hubungan dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan-
kesehatan (health-care decision support)
Hal ini didasarkan atas praktek kedokteran berbasiskan-bukti (evidence-based
medicine). Dalam pelaksanaannya, klinikus melakukan pencarian & penarikan
hasil analisis meta yg sesuai dgn kondisipasien yg ditangani pada Web. Program
pengambilan keputusan dapat diinkorporasikan dalam rekam medik
elektronik, pengguna memasukkan data pasiennya & memperoleh saran untuk
penanganan pasien.
3. Analisis data agregat
a.Uji klinik konvensional, data dikumpulkan dari pasien, dimasukkan ke dalam
basis-data komputer & dianalisis dengan program statistic
b.Rekam medik elektronik memungkinkan klinikus memperoleh data rutin dan non
rutin. Data rutin dapat langsung diperoleh (dalam bentuksiap olah) dari
basis-data rekam medik. Sedangkan data non-rutin dapat dikumpulkan pada waktu
pemeriksaan pasien & dimasukkan dalam rekam medik.
4.Perintah dokter melalui computer (CPOE; computerized physician order
entry)
Dilakukan baik itu melalui data bentuk bebas (informasi teks) maupun bentuk
kode (data terstruktur).
5. Pengambilan data sinyal biologis secara otomatis (automatic data
capture)
a.Sinyal digital, menampilkan nilai-nilai diskret dari suatu himpunan nilai
tertentu, mis. tekanandarah, frekuensi nadi, dan densitas jaringan (CT-scan,
MRI).
b.Sinyal analog, menampilkan nilai-nilai dalam rentang kontinu, mis.
elektrokardiogram (EKG), dan densitas jaringan (radiologi konvensional). Sistem
komputer hanya dapat mengakuisisi data digital. Oleh karena itu, sinyal analog
harus dikonversi terlebih dahulu menjadi sinyal digital dengan ADC
(analog-to-digital conversion)
(Sabarguna, 2005)
Komponen Rekam Medis Elektronik
Komponen penting yang mengacu pada kebutuhan :
1. Record format
Bentuk yang sesuai contoh berbagai pelayanan sesuai kebutuhan.
2.Sistem performance
Seperti pemanggilan kembali, serta mudah dalam pengubahan data.
3.Reporting capabilities
Kelengkapan dokumen, mudah untuk dimengerti dan standar laporan
4.Training and implementation
Pelatihan yang minimal untuk menggunakan dengan benar.
5.Control and acces
Untuk mengakses bagi yang berwenang tapi terlindung dari penyalahgunaan.
6.Intelegence
Seperti sistem bantu keputusan, sistem tanda baca yang sesuai.
7.Linkages
Terkait dengan berbagai pelayanan lain, perpustakaan, database pasien dan
keuangan.
8.Record content
Meliputi standarisasi formulir dan isi, sesuai dengan kode penyakit dan tujuan
layanan.
Komponen Penting Penggunaan Rekam Medik pada Individual
1.Patient Care Delivery (consumers)
Untuk pasien dan keluarga.
2.Patient Care Management and Support
Untuk manajer mutu, informasi kesehatan dan manajemen para professional dan
administrasi.
3.Lain-lain,
Seperti akreditasi, kebijakan pemerintah dan penelitian.
4.Patient Care Reimbursment
Untuk manajer keuangan dan penagihan asuransi.
5.Patient Care Delivery (Provider)
Seperti perawat, dokter, dan ahli farmasi.
Penggunaan Rekam Medik oleh Institusi
1.Research
Penelitian penyakit dan kesehatan umum
2.Education
Untuk pendidikan dokter, perawat, kesehatan masyarakat
3.Accreditation
Akreditasi, institusi, dan para professional
4.Reimbursment of care
Untuk kerjasama penagihan antara pusat pelayanan
5.Management and review of care
Untuk peer rewiev, menjaga mutu dan utilization review dan manajemen pelayanan.
6.Health Care Delivery (Inpatient and outpatient)
Untuk aliansi pelayanan, jaringan pelayanan, pengmbangan administrasi
pembebanan. (Sabarguna, 2005)
Kekurangan Dan Kelebihan Rekam Medis Elektronik
1.Kelebihan
a.Dapat meminimalkan human eror , karena rekam medik elektronik dapat
menghasilkan peringatan dan kewaspadaan klinik.
b.Dapat berhubungan dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan
kesehatan.
c.Rekam medik elektronik dapat melakukan pengambilan data sinyal biologis
secara otomatis.
d.Dengan rekam medik elektronik dapat memasukkan data pasien dan memperoleh
saran utuk penanganan pasien
e.Dengan rekam medik elektronik data rutin dapat langsung diperoleh
(dalam bentuk siap olah ) dari basis data rekam medik. Sedangkan data non
rutin dapat dikumpulkan pada waktu pemeriksaan pasien dan dimasukkan dalam
rekam medik.
(Thede, 2008; Moody, 2004)
Selain hal-hal tersebut diatas, rekam medik elektronik juga memiliki kelebihan
lainnya antara lain:
a.Ketepatan waktu dalam pengambilan keputusan medik, sehingga mutu pelayanan
atau asuhan akan semakin baik.
b.Kemudahan penyajian data sehingga penyampaian informasi akan lebih efektif.
c.Pembentukan database yang memungkinkan penelitian, simulasi dan pendidikan
tenaga medik maupun paramedik, berdasarkan data yang nyata.
d.Efisiensi pemanfaatan sumber daya dan biaya dengan sistem penyediaan bahan
(inventory) yang dapat menekan biaya penyimpanan, pemesanan barang maupun biaya
stockout, manajemen utilisasi menyangkut tindakan atau prosedur yang tidak
perlu, dan lain-lain.
(Sabarguna, 2005)
2.Kekurangan
a.Membutuhkan investasi awal yang lebih besar daripada rekam medik kertas
untuk pengadaan perangkat keras, lunak, dan biaya penunjang.
b.Waktu yang harus disediakan oleh key person dan perawat dalam mempelajari
sistem dan merancang ulang alur kerja memerlukan waktu yang lama.
c.Konversi Rekam medik kertas ke rekam medik elektronik memerlukan waktu,
sumber daya, tekad dan kepemimpinan.
d.Resiko kegagalan pada sistem computer
e.Problem dalam pemasukan data oleh petugas kesehatan.
(Thede, 2008; Moody, 2004)
MANFAAT REKAM MEDIS ELEKTRONIK
MANFAAT REKAM MEDIS ELEKTRONIK
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS ELEKTRONIK
Permenkes 269 tahun 2008
Pasal 2
Rekam medis harus dibuat secara tertulis,
lengkap dan jelas atau secara elektronik.
Penyelenggaraan rekam medis dengan
menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan
tersendiri.
Menurut UU ITE No. 11 tahun
2008 :
Pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik
harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat
kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.
Pasal 10
(1) Setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi
Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan.
Jenis data yang dapat disimpan dalam rekam
medis elektronik adalah:
1. Teks dalam bentuk kode, narasi, dan laporan
2. Gambar dalam bentuk grafik komputer, hasil
scanning, foto rontgen digital
3. Suara, misalnya suara jantung atau suara paru
4. Video, misalnya proses operasi atau tindakan
medis lainnya
CONTOH FORM
0 comments:
Post a Comment